Membeli rumah second atau bekas memang susah-susah gampang. Jika anda tidak memahami tips membeli rumah second dengan baik bisa saja merugi. Meskipun sekilas tidak jauh berbeda dengan membeli rumah yang baru, tapi ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. berikut hal yang perlu anda pertimbangkan sebelum membeli rumah second.
Beberapa Hal Harus diperhatikan Saat Membeli Rumah Second
Walaupun menawarkan keuntungan karena harganya lebih murah, anda harus tetap memperhatikan beberapa tips membeli rumah second ini agar tidak terjadi kesalahan. Berikut ulasannya :
1. Sesuaikan Budget
Sebelum anda memutuskan membeli hunian bekas, maka anda perlu memastikan kondisi finansial terlebih dahulu. Antara lain seperti beberapa kewajiban yang mesti dilunasi dan sumber pemasukan. Di samping memerlukan dana dalam pembelian rumah, penting juga untuk menghitung berapa besar biaya renovasi rumah untuk jaga-jaga jika ada beberapa kondisi yang harus diperbaiki.
2. Kelengkapan Dokumen
Hal terpenting yang harus anda perhatikan dalam membeli rumah bekas adalah kelengkapan dokumen kepemilikan rumah. Jika mencari KPR untuk hunian bekas, sebaiknya pastikan rumah telah mempunyai dokumen lengkap, misalnya SHM (Sertifikat Hak Milik) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan. Di samping itu, anda juga perlu memastikan rumah tersebut tidak bermasalah dan mempunyai berkas-berkas lainnya dengan lengkap.
Baca Juga : Prosedur dan Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Lengkap
3. Cek Akses dan Fasilitas di Sekitar Rumah
Membeli hunian yang bekas memang sangat terbatas jika dibandingkan membeli hunian yang baru, tapi anda dapat memilih hunian sesuai kriteria. Contohnya, rumah yang terletak di lokasi strategis, memiliki kelengkapan fasilitas umum, akses transportasi yang mudah dan memiliki lingkungan aman.
4. Cek Kondisi Hunian Secara Fisik
Selain mengecek dokumen-dokumen kepemilikan rumah lengkap, anda juga harus memeriksa kondisi rumah secara fisik. Kita tahu bahwa ada resiko tertentu jika membeli hunian bekas, terutama kondisi kualitas bangunan yang mungkin tidak sekuat rumah baru.
Alangkah baiknya, anda mengajak serta kontraktor atau tukang yang terpercaya dan memahami tentang kondisi bangunan. Silahkan ajak serta tukang kenalan anda yang memahami tentang kondisi bangunan.
Anda bisa meminta mereka untuk mengecek semua pondasi bangunan, struktur dan apapun yang berkaitan dengan kondisi bangunan. Pastikan kelayakan serta keamanan rumah apabila ditempati hingga bertahun-tahun. Penting juga untuk mengecek saluran air dan sirkulasi udaranya.
5. Cek Ketersediaan Sumber Air
Setiap manusia tentu saja membutuhkan air bersih yang digunakan untuk konsumsi dan beraktivitas. Maka dari itu, salah satu tips membeli rumah second adalah pastikan ketersediaan air untuk konsumsi, mandi, cuci baju, piring, mobil, membersihkan rumah dan sebagainya. Maka dari itu, ketersediaan sumber air bersih penting sekali untuk dipikirkan sebelum anda melakukan pembelian rumah bekas.
6. Cek Ketersediaan Listrik
Selain sumber air, anda juga harus mengecek daya listrik atau ketersediaan pasokan listrik yang ada di hunian tersebut, apakah bisa mencukupi semua peralatan elektronik anda. Terlebih jika anda berencana memasang peralatan elektronik. Apabila sudah merasa cukup, anda bisa mengupgrade atau menambah daya. Di samping itu, cek juga kondisi kabel listrik di rumah untuk menghindari korsleting listrik.
7. Lakukan Perhitungan Biaya Lainnya
Bukan hanya biaya untuk pemeriksaan surat-surat yang dilakukan di kantor pertanahan saja, tetapi masih ada biaya tambahan lainnya yang wajib dikeluarkan. Berikut biaya yang harus anda persiapkan :
- Biaya balik nama
PPAT akan mengurus tahapan proses balik nama untuk diajukan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Umumnya biaya tersebut akan dibayarkan pihak pembeli hunian bekas.
- BIaya akta jual beli
Umumnya biaya untuk AJB akan dipatok sekitar 1% dari total nilai transaksi. Ini adalah biaya pembayaran jasa PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Dengan jumlah biaya yang bisa berubah tergantung ketentuan PPAT.
- Pajak Penghasilan
Tarif pajak penghasilan biasanya sekitar 2,5% yang dibayarkan sebelum Akta Jual Beli anda tandatangani. Untuk pembayaran dapat dilakukan di bank. Pihak yang melakukan pembayaran PPh ini biasanya dilakukan oleh penjual, akan tetapi bisa juga dilakukan pembeli berdasarkan kesepakatan.
- Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan
Cara perhitungan BPHTB ialah NPOP (Nilai Perolehan Objek pajak) dikurangi dengan NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak), kemudian dikalikan dengan 5%. Nilai dari NPOPTKOP untuk setiap daerah berbeda-beda. Biaya BPHTB akan dibayarkan sebelum anda menandatangani akta jual beli.
Baca Juga : Panduan Hitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru
8. Cek Kenyamanan Lingkungan Rumah
Jika anda sudah mengecek lokasi rumah, sebaiknya lakukan riset mengenai lingkungan yang ada di sekitarnya. Silahkan cek lagi kondisi lingkungan dan pastikan kenyamanannya. Di samping itu, penting juga melakukan pengecekan terkait keamanan lingkungan yang ada di sekitar, jarak rumah dan pencahayaan jalan.
Baca Juga : 5 Tempat yang Perlu Dihindari dalam Pembangunan Perumahan
9. Cek Usia Rumah
Setiap pembelian rumah bekas atau second, anda harus mengetahui usia rumah yang akan dibeli. Karena usia dapat mempengaruhi bagaimana kondisi rumah di dalamnya. Anda harus memastikan usia dan apa saja resiko yang bisa dihadapi di masa depan ketika menempati rumah tersebut. Usia rumah juga dapat berpengaruh terhadap harga jual.
10. Jangan Langsung Terburu-Buru Membelinya
Anda harus memikirkan matang-matang sebelum rumah bekas tersebut menjadi milik anda. Jika sudah memiliki pasangan, silahkan diskusikan bersama pasangan dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas.
Silahkan beri jeda untuk berpikir. Nah, peluang ini bisa anda gunakan untuk benar-benar mempertimbangkan segala informasi mengenai rumah serta membandingkannya dengan hunian bekas lainnya.
Dengan mempertimbangkan secara cermat, dapat menghemat budget yang anda miliki. Karena pemilik rumah bisa saja berubah pikiran dengan menurunkan harga rumah kembali jika anda meminta untuk berpikir selama beberapa hari.
Selain tips membeli rumah second di atas, ketahui pula apa alasan rumah tersebut dijual dan berapa biaya perawatan yang diperlukan, seperti tagihan air, listrik, iuran keamanan, biaya PBB, dan lain sebagainya. Dengan begitu bisa memantapkan keputusan anda untuk membeli rumah tersebut.
Gimana ? sudah semakin tahu kan hal apa saja yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah second ? atau jika masih ragu untuk memastikan, anda punya alternatif lainnya yaitu membeli rumah dengan konsep syariah yang memudahkan anda. Klik laman berikut untuk selengkapnya : Apa itu Rumah Syariah ? Berikut Perbedaanya Dari Rumah Konvensional.