Tidak semua daerah di Indonesia memiliki tingkat keamanan yang memadai untuk dijadikan perumahan. Anda patut mempertimbangkan beberapa hal untuk mewaspadai terjadinya potensi bencana dan bahaya lainya. Dan perumahan sebaiknya tidak dibangun di tempat yang memiliki potensi bahaya yang tinggi.
Ada beberapa pertimbangan yang harus anda perhatikan saat memilih lokasi. Beberapa pertimbangan menyangkut kondisi tanah, kondisi alam sekitar, legalitas, kondisi fisik, status kepemilikan, harga tanah dan lainnya.Â
Keadaan fisik tanah berhubungan dengan kondisi tanah, apakah tanah tersebut berada di daerah resapan air ataukah tidak. Sementara, kondisi legalitas lahan yang harus anda perhatikan ialah apakah termasuk lahan sengketa dan lainnya. Berikut beberapa kawasan yang tidak cocok untuk bangunan rumah!
Kawasan yang Tidak Cocok untuk Bangun Rumah
1. Di Daerah Rawan Bencana
Kawasan yang tidak cocok dijadikan lahan bangunan adalah di daerah rawan bencana. Daerah yang rawan banjir, longsor, bisa merugikan anda di masa depan, bahkan bisa berbahaya bagi properti dan penghuni rumah. Untuk itulah, sebaiknya pilih lahan bangunan di daerah yang aman atau terbebas dari bencana alam.
Cara paling mudah untuk mengecek perumahan atau lahan bangunan yang bebas banjir yaitu dengan cara memeriksa kondisi tanah, mengecek drainase, pengelolaan sampah dan jarak antar lokasi bangunan atau rumah.
2. Di Kawasan Zona Tanah Terlarang
Ketika hendak membeli lahan untuk hunian sebaiknya ketahui dulu perbedaan antara zona hijau, kuning dan merah. Ini penting sekali, jika ingin membeli lahan untuk keperluan jual tanah untuk zona industri di gudang, pabrik, perumahan dan minimarket.
Tanah yang berada di zona merah sebaiknya tidak digunakan untuk membangun rumah karena tidak layak untuk hunian. Biasanya jika anda melakukan pengajuan permohonan untuk sertifikat tanah pada tanah zona merah, secara otomatis permohonan tersebut akan ditolak.
Sebab zona merah termasuk tanah yang berbahaya sebab mempunyai resiko yang cukup tinggi mengalami gempa bumi.Â
Sementara itu, zona paling ideal untuk hunian adalah zona kuning yang memang termasuk kawasan khusus bagi perumahan. Umumnya, hal tersebut telah ditetapkan terlebih dahulu oleh pihak Pemda dan masyarakat.Â
Sedangkan zona hijau adalah jenis lahan khusus kebutuhan pertanian. Perbedaan antara zona tanah kuning dan hijau, pada zona hijau sendiri umumnya tidak dapat diubah ke zona kuning.
Baca Juga :
4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui
3. Di Kawasan Lingkungan Tercemar atau Tidak Sehat
Kawasan yang tidak boleh dijadikan hunian selanjutnya adalah di kawasan lingkungan tidak sehat atau tercemar. Karena di kawasan ini anda akan kesulitan mendapatkan air yang bersih dan rawan terjangkit penyakit. Apalagi dampaknya bisa jangka panjang. Maka dari itu, hindari kawasan lahan di lingkungan yang tidak sehat.Â
Membeli lahan untuk membangun rumah memang harus jeli, agar anda terbebas dari segala jenis resiko yang membahayakan di masa mendatang. Maka dari itu, hindari kawasan yang tidak cocok untuk bangun hunian di atas!
Baca Juga :Â
4. Di Atas Tanah Sengketa
Faktor yang tidak kalah penting dalam memilih lahan untuk dijadikan bangunan rumah adalah pastikan kondisi tanah tersebut legal dan bukan tanah sengketa. Banyak orang awam yang mengabaikan persoalan sengketa ini.Â
Masyarakat yang awam mengenai urusan yang berhubungan dengan kepemilikan tanah dan hukum jual beli, akan sangat rentan mengalami permasalahan sengketa.Â
Maka dari itu, sebelum anda membeli sebuah lahan pastikan kondisi lahan sudah bersertifikat dan bukan termasuk tanah sengketa. Sebab jika anda tidak jeli, masalah sengketa tanah ini bisa berdampak fatal.
5. Perumahan Sebaiknya Tidak Dibangun di Daerah Resapan Air
Tanah atau lahan yang ideal untuk dijadikan sebagai proyek bangunan perumahan ialah tanah darat, dengan peruntukan untuk kawasan pemukiman. Jika tanah telah memiliki sertifikat, anda bisa melihat jenis tanahnya di belakang sertifikat.Â
Apabila tanahnya termasuk tanah sawah, di dalam sertifikat akan tertulis sebagai tanah sawah. Hal ini juga berlaku bagi jenis tanah pekarangan atau yang lainnya.Â
Ingat, jangan pernah membangun tanah di daerah resapan air. Karena bisa membuat kondisi tanah atau bangunan menjadi labil.Â
Selain itu, pemukiman atau bangunan yang didirikan di atas tanah yang kurang sesuai peruntukkannya bisa menyebabkan banjir pada saat musim hujan. Ada baiknya perumahan tidak dibangun di tempat Ini.
Jika anda belum begitu mengenal kondisi tanah di lingkungan yang akan dibangun, pada lahan yang belum memiliki sertifikat, biasanya jenis tanah akan merujuk pada tujuan atau peruntukan lokasi. Peruntukan lokasinya dapat dicek langsung di kantor pemerintah daerah.
Mulai dari yang peruntukan lokasi pemukiman, pertanian, industri, perdagangan, rencana jalan, perkebunan dan masih banyak lagi.Â
Perlu dicatat, lokasi yang ideal untuk membangun rumah adalah lokasi dan kondisi lahan yang memang khusus untuk pemukiman sebab dapat diajukan perijinan langsung.Â
6. Di Kawasan yang Tidak Dilalui Transportasi Publik
Akses dan transportasi publik keduanya saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Kedua hal ini tentu saja harus menjadi pertimbangan ketika anda memilih lahan untuk membangun hunian.Â
Lokasi bangunan atau perumahan yang ideal haruslah mempunyai akses transportasi yang mudah, entah itu untuk transportasi umum maupun transportasi pribadi.Â
Bahkan salah satu kriteria akses ideal sekaligus dapat menguntungkan di masa depan, yaitu akses hunian yang jaraknya berdekatan dengan pintu tol untuk mempermudah mobilitas para penghuninya.
Lain halnya jika memilih bangunan yang lokasinya jauh dari transportasi umum mengingat harganya murah. Bisa saja malah membuat boros ongkos transportasi karena aksesnya yang tidak strategis.
7. Di Kawasan yang Aksesnya Terbatas
Bukan hanya memperhatikan akses jalan saja, tetapi juga perhatikan akses lainnya, seperti air, listrik, jaringan telepon dan internet.
Lahan bangunan yang ideal dijadikan sebagai rumah tinggal, sebaiknya yang akses air dan listriknya baik, mengingat keduanya sangat krusial. Selain itu, pastikan pula akses jaringan telepon dan internetnya terhubung ke rumah tinggal.
Sebab letak lahan dan kawasan memiliki peranan yang sangat penting guna memastikan akses air, listrik, telepon dan internet. Lahan di area perkotaan biasanya lebih mudah untuk mendapatkan akses air, listrik, jaringan telepon dan internet jika dibandingkan lahan di area pedalaman.Â
8. Di Kawasan Minim Fasilitas
Anda juga harus mempertimbangkan kondisi lingkungan di area sekitar lahan, misalnya posisi lahan, dan jarak antara fasilitas umum dengan lahan. Cek pula kondisi di area sekitar lahan secara teliti, hindari membeli tanah atau lahan di kawasan yang minim fasilitas.Â
Karena jauh dari fasilitas publik juga akan merepotkan, bahkan tidak dapat dijadikan sebagai investasi menarik di masa mendatang. Ketika anda ingin menjual properti di masa depan, sudah pasti orang-orang enggan membeli properti di lokasi yang jauh dari fasilitas publik atau minim fasilitas.Â
Pastikan memilih lahan yang dekat dari fasilitas umum, baik itu dekat perkantoran, sekolah, mall dan lainnya. Sebab bisa mempengaruhi nilai jual properti atau lahan di masa depan.
Baca Juga :
9. Di Daerah yang Rawan Kriminal
Hal yang harus dipertimbangkan saat memilih lokasi hunian adalah dari segi keamanan. Jadi, jangan sampai hunian atau lahan yang akan dibangun hunian rawan kriminal, yang membuat anda tidak tenang berada di dalam rumah.Â
Karena belakangan ini tidak sedikit dijumpai pemukiman yang sering menjadi sasaran aksi kriminal atau kejahatan, seperti pencurian hingga pembunuhan.Â
Sebagai antisipasi, sebaiknya pilih hunian yang telah dilengkapi oleh tingkat keamanan tinggi, misalnya dengan adanya double gate system atau one gate system.Â
Ada pula CCTV untuk mengawasi hunian atau kawasan pemukiman selama 24 jam, dan ada security atau penjaga keamanan yang selalu siap siaga.Â
Dari beberapa hal diatas akan membuat anda tahu faktor apa saja yang perlu anda perhatikan sebelum membangun perumahan. Setelah mengetahui, anda tahu perumahan sebaiknya tidak dibangun di tempat Ini.