• Home
  • Tentang Kami
  • Properti
  • Kontak Kami
  • FAQ
  • RSS Feed
Rabu, September 27, 2023
Isykariman Property Journal
  • Berita Properti
    property syariah

    Properti Syariah : Konsep, Keuntungan, dan Tantangan

    rumah open space

    Rumah Open Space, Integrasikan Keindahan dan Fungsionalitas

    Tips Mengelola Pembukuan Kos Kosan dengan Efisien

    Tips Mengelola Pembukuan Kos Kosan dengan Efisien

    one gate system

    Apa itu Perumahan One Gate System ? Simak Penjelasannya

  • Tips Properti
    Kondominium-adalah

    Pilih Kondominium atau Apartemen ? Kenali Perbedaan & Keunggulannya

    jenis jenis properti

    Mengenal Jenis Jenis Properti untuk Investasi

    Rumah Cluster

    Rumah Cluster : Hunian Penuh Kenyamanan dan Privasi Maksimal

    hunian islami

    Mengenal Lebih Dekat Konsep Hunian Islami

  • Daily Syariah
    adab masuk rumah dalam islam

    Keutamaan Adab Masuk Rumah dalam Islam

    wala taiasu

    Makna Mendalam dari ‘Wala Taiasu’ dalam Surat Yusuf Ayat 87

    Bacaan Doa Setelah Shalat Tahajud

    Keutamaan & Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud

    Asal dan Arti dari Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Thariq

    Asal dan Arti dari Istilah Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Thariq

    doa meminta hujan

    Doa Meminta Hujan Ketika Kemarau Panjang, Amalkan Ini!

    Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga Menurut Islam

    Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga Menurut Islam

    puasa sebelum idul idha

    Keutamaan dan Hikmah Puasa Sebelum Idul Adha

    mendidik anak dalam islam parenting islam 3

    5 Tantangan yang Harus Diatasi dalam Mendidik Anak dalam Islam

    Keutamaan Puasa Syawal

    Keutamaan Puasa Syawal : Mendapatkan Pahala Melimpah

  • Legalitas
    apa itu ajb pengertian dan cara pembuatan akta jual beli

    Mau Jual Beli Properti ? Simak Dulu Apa Itu AJB !

    Penting! Kenali Apa Itu PPJB Sebelum Membeli Tanah (1)

    Mengenal Apa itu PPJB : Pentingnya Surat Ini dalam Transaksi Properti

    contoh AJB Palsu

    Awas Tertipu Miliyaran ! Pelajari Contoh AJB Palsu Berikut Ini

    Surat Penyerahan Tanah 2

    Panduan Pembuatan Surat Penyerahan Tanah Beserta Contohnya

No Result
View All Result
Isykariman Property Journal
Granada Waterfall Ciater Banner
Journal » Legalitas » NJOPTKP : Pengertian, Perbedaan, & Dasar Perhitungan NJOPTKP

NJOPTKP : Pengertian, Perbedaan, & Dasar Perhitungan NJOPTKP

  • Setianggawan
  • 21/01/2023
NJOPTKP-adalah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Ketika masuk ke dalam dunia jual beli properti termasuk pembelian rumah. Maka, akan ada banyak istilah terkait untuk anda ketahui. Salah satunya adalah NJOPTKP ini.

Istilah ini juga nantinya akan berhubungan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Lantas, apakah anda sudah mengetahui tentang NJOPTKP? Jika belum, anda memang harus membaca postingan terkait NJOPTKP adalah di bawah ini terlebih dahulu.

Daftar Isi sembunyikan
1 Pengertian NJOPTKP
2 Perbedaan NJOP dan NJOPTKP
3 Dasar Perhitungan NJOPTKP

Pengertian NJOPTKP

NJOPTKP Merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Atau, batas dari perhitungan NJOP itu sendiri. Karena, dalam suatu lingkup bangunan ataupun kawasan ada yang terhitung harus anda bayar pajaknya dan ada yang bebas pajak.

Sedangkan, NJOP sendiri bisa anda gunakan untuk menentukan nilai rata-rata suatu objek saat diperjual belikan. Setiap daerah memiliki nilai NJOPTKP tersendiri. Sehingga, ada nilai kawasan tertentu yang tidak termasuk dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Nilai dari NJOPTKP ini akan selalu ditinjau ulang. Minimal dilakukan setiap 3 tahun sekali. Yang tidak termasuk dalam NJOP adalah kawasan pemerintahan ataupun lahan yang dilindungi dan bukan untuk keperluan pribadi atau komersial.

Perbedaan NJOP dan NJOPTKP

Secara umum, jika anda membaca kepanjangan dari dua istilah ini saja pasti sudah tahu ada beberapa perbedaan. Dan, kedua istilah ini menjadi faktor penting dalam kisaran pembayaran PBB dari bangunan maupun lahan yang anda miliki nantinya. Tapi, jika anda masih belum mengerti, berikut beberapa perbedaan mendasar antara NJOP dan NJOPTKP.

Untuk menentukan NJOP, antara bangunan dan lahan tentu ada faktor yang membedakannya. Perbedaan tersebut meliputi:

  • Bangunan : Berdasarkan Jenis material, rekayasa bangunan maupun kondisi dari bangunan itu sendiri.
  • Lahan : Letak bangunan, kondisi geografis, manfaat dan peruntukannya. 

Sedangkan, yang menjadi pertimbangan untuk menetapkan NJOPTKP berdasarkan:

  • Bangunan dan Bumi (Lahan) : Jenis lahan atau bangunan yang tidak mendapatkan keuntungan atau memang diberlakukan untuk kepentingan umum. Hal ini termasuk seperti fasilitas untuk pendidikan, kebudayaan, beribadah maupun hutan lindung dan suaka margasatwa.

Sedangkan perbedaan yang bisa kita lihat langsung dari objeknya adalah:

  • Objek NJOP Bangunan : Pusat perbelanjaan, Tol, Gedung, Rumah, atau bangunan pribadi dan komersial lainnya.
  • Objek NJOP Tanah : Sawah, Tambang, Perkebunan, Perkarangan hingga Ladang.

Lantas bagaimana dengan objek dari NJOPTKP? Untuk kriteria objek yang termasuk di dalam kategori NJOPTKP adalah:

  • Bangunan : Rumah, Tempat Usaha maupun Gedung namun yang ditempati oleh sebuah organisasi negara atau non profit.
  • Bumi : Tanah Negara, Hutan Suaka, Hutan Lindung, Taman Nasional maupun Taman Wisata.

Sampai di perbedaan nilai maupun objek dari NJOP dan NJOPTKP ini anda bisa membedakannya, kan?

 

Baca Juga :
Apa itu NJOP ? Begini Cara Menghitung Harga Jual Tanah Per Meter

Begini Cara Cek NJOP Online Tanpa Ribet

 

Dasar Perhitungan NJOPTKP

Dari besaran nilai NJOP dan NJOPTKP, anda bisa mendapatkan NJKP. Menentukan nilai NJOP, NJOPTKP dan NJKP ini penting agar anda juga mengetahui kisaran pembayaran PBB. Dimana kita ketahui rumus dari pembayaran PBB adalah 0.5% dikali NJKP.

Agar lebih bisa memahami perhitungannya. Mari kita ambil sebuah ilustrasi. Misalnya, ketika anda punya luas rumah 150 m² dan luas tanah sekeliling sebanyak 300m².

Sedangkan nilai NJOP di kawasan tersebut adalah Rp. 2.000.000. Maka, perhitungannya adalah:

  • NJOP Bangunan (Rumah) : 150 x 2.000.000 = 300.000.000
  • NJOP Bumi (Pekarangan/Lahan) : 300 x 2.000.000 = 600.000.000
  • Besaran NJOP adalah : 300.000.000 + 600.000.000
  • NJOPTKP paling sedikit Rp. 10.000.000
  • NJKP : NJOP – NJOPTKP : 900.000.000 – 10.000.000 = 890.000.000
  • Karena kurang dari 1 miliar maka perhitungannya 20%, yakni NJKP 20% : 20% : 890.000.000 = 178.000.000
  • Maka PBB yang harus dibayarkan : 0.5% x 178.000.000 = 890.000

Maka dark ilustrasi sederhana ini, nilai PBB untuk bangunan dan lahan yang anda bayarkan adalah Rp. 890.000. Semoga penjelasan ini bermanfaat ya.

Tags: Harga TanahTanahTanah Syariah
Setianggawan

Setianggawan

Digital Enthusiast who possesses a deep passion for all things related to the digital realm. Harnessing the power of digital sorcery, it stands ready to guide you and unveil an array of invaluable information to aid you on your journey.

210
SHARES
4.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Related Posts

apa itu ajb pengertian dan cara pembuatan akta jual beli
Legalitas

Mau Jual Beli Properti ? Simak Dulu Apa Itu AJB !

10 September 2023
704
Penting! Kenali Apa Itu PPJB Sebelum Membeli Tanah (1)
Legalitas

Mengenal Apa itu PPJB : Pentingnya Surat Ini dalam Transaksi Properti

6 Agustus 2023
1.2k
contoh AJB Palsu
Legalitas

Awas Tertipu Miliyaran ! Pelajari Contoh AJB Palsu Berikut Ini

3 Agustus 2023
17.1k
Surat Penyerahan Tanah 2
Legalitas

Panduan Pembuatan Surat Penyerahan Tanah Beserta Contohnya

27 Juli 2023
94
syarat balik nama sertifikat tanah
Legalitas

Panduan Cara Balik Nama Sertifikat Tanah: Prosedur, Syarat & Tips

26 Mei 2023
1.4k
Surat Jual Beli Tanah Warisan
Legalitas

Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan Sesuai Ketentuan Hukum

14 April 2023
527
Load More

Popular

  • 4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui

    4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui

    38 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan Islami 2024 Terbaru

    7 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah

    50 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa itu NJOP ? Begini Cara Menghitung Harga Jual Tanah Per Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan dan Doa Menempati Rumah Baru, Penuh Berkah dirumah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kumpulan-hadits-tentang-rumahku-surgaku-baiti-jannati

Artikel Terbaru

  • Keutamaan Adab Masuk Rumah dalam Islam
  • Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan Islami 2024 Terbaru
  • Properti Syariah : Konsep, Keuntungan, dan Tantangan
  • Contoh Peraturan Kost Putri : 10 Peraturan Wajib yang Esensial
  • Mau Punya Aset Tanah Wisata Eksklusif Di Puncak Bogor ? Ini Dia Jawabannya !

Kategori

  • Berita Properti (14)
  • Bisnis Kos Kosan (20)
  • Daily Syariah (29)
  • Ekonomi Syariah (3)
  • Legalitas (18)
  • Ragam (9)
  • Tips Properti (53)
  • Wisata (12)

Tag

Bisnis Kos Kosan Buku tanah Daily syariah Ekonomi Syariah Granada Land Hadits Harga Tanah Idul Adha Idul Fitri Isykariman property syariah Jual Beli Kavling Syariah Kumpulan Doa Legal Parenting Islam Properti Ramadhan Rasulullah SAW Rekomendasi Tempat Wisata Renovasi Riba Rumah Syariah Sholat Tanah Tanah Syariah Ucapan Hari Besar Islami
Next Post
6 Rekomendasi Teras Depan Minimalis yang Bikin Rumahmu Makin Kece

6 Rekomendasi Teras Depan Minimalis yang Bikin Rumahmu Makin Kece

cara menentukan harga jual rumah

Rahasia Menentukan Harga Jual Rumah yang Tepat, Begini Caranya!

Kebun Teh Ciater - Isykariman Property Syariah

Eksplorasi Keindahan Wisata Subang Ciater, Tempat Ini Wajib dikunjungi!

Property-Syariah-Rumah-Bekasi-rumah-cikarang-rumah-bogor.webp
Developer property syariah berkonsep lingkungan Islami, berdiri di kawasan strategis dengan fasilitas pendukung yang lengkap, akad bebas riba, amanah dan profesional.
Kontak Kami
  • (021) 89327305
  • info@isykarimanproperty.com
  • Jl. Antilop V No.51, Cikarang Pusat, Kab. Bekasi, Jawa Barat
Navigasi
  • Halaman Utama
  • Rumah Syariah
  • Tanah Kavling Syariah
  • FAQ

© 2022 Isykariman Property Syariah

No Result
View All Result
  • Berita Properti
  • Tips Properti
  • Daily Syariah
  • Legalitas

© 2022 Isykariman Property Syariah

Anda tidak dapat menyalin konten dari halaman ini. Silahkan hubungi kami di journal@isykarimanproperty.com untuk izin menyalin.

Granada fest 2022

HADIRI EVENT SPESIAL
GRANADA FEST !

Banyak Promo dan Hadiah !
Ayo Wisata Alam di Granada Land !