• Home
  • Tentang Kami
  • Properti
  • Kontak Kami
  • FAQ
  • RSS Feed
Kamis, Maret 23, 2023
Isykariman Property Journal
  • Berita Properti
    Update Harga Tanah Per Meter Bekasi Cikarang Bogor Terbaru

    Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah

    granada land bangun pesantren property

    Sah! Pesantren Property Syariah DPS Resmi dibangun di Granada Land

    Mengenal Apa itu developer properti

    Mengenal Apa itu Developer Property, Jenis dan Tanggung Jawabnya

    jenis bangunan berdasarkan fungsi

    Memahami Jenis Bangunan Berdasarkan Fungsinya

  • Tips Properti
    biaya bangun rumah per meter

    Perhitungan Biaya Bangun Rumah per Meter: Tips Hemat dan Efektif

    Keuntungan Beli Rumah Tanpa Riba Tanpa Denda Tanpa Sita

    Strategi Beli Rumah Tanpa Riba: Pilihan Cerdas Keluarga Islami

    Mengenal Jenis-Jenis Perumahan di Indonesia : Perumahan Residence

    Cara membeli tanah

    Tips Cerdas Membeli Tanah : Panduan Lengkap Membeli Tanah untuk Investor

  • Daily Syariah
    syarat dan rukun jual beli dalam islam

    Rukun dan Syarat Jual Beli Sesuai Syariat Islam: Pelajari Tipsnya

    Kumpulan Hadits Tentang Rumahku Surgaku Baiti Jannati

    Kumpulan Hadits Tentang Rumahku Surgaku Baiti Jannati

    Hadits tentang hutang

    Kumpulan Hadits Tentang Hutang : Dosa & Larangan Sangat Nyata !

    Hadits Tentang Riba

    Fakta Mengejutkan Tentang Riba : Kumpulan Hadits Tentang Riba

    Kapan Waktu Sholat Dhuha Terbaik yang Paling Mustajab Ini Penjelasannya!

    Ini Waktu Sholat Dhuha Terbaik yang Paling Mustajab!

    Belajar dari keteladan Rasulullah Dalam Berbisnis

    Belajar dari Keteladan Rasulullah dalam Berbisnis

    Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

    Tidak Hanya Nafkah! Ini Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

    jabb al-hazn neraka jahannam

    Saking Ngerinya Jubb Al-Hazn ! Neraka Jahanam Berlindung Kepada Allah

    amalan menempati rumah baru

    4 Doa dan Amalan Penting Sebelum Menempati Rumah Baru

  • Legalitas
    Biaya Notaris Jual Beli Tanah

    Biaya Notaris Jual Beli Tanah : Apa Saja yang Perlu Diketahui?

    syarat-jual-beli-tanah-

    Pentingnya Mengetahui Syarat Jual Beli Tanah dalam Islam & Negara

    SHGB-artinya

    Mengenal SHGB : Prosedur, Biaya dan Ketentuannya di tahun 2023

    surat ukur tanah

    Surat Ukur Tanah : Pengertian, Fungsi dan Landasan Hukumnya

No Result
View All Result
Isykariman Property Journal
Journal » Legalitas » NJOPTKP : Pengertian, Perbedaan, & Dasar Perhitungan NJOPTKP

NJOPTKP : Pengertian, Perbedaan, & Dasar Perhitungan NJOPTKP

  • Setianggawan
  • 21/01/2023
NJOPTKP-adalah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Ketika masuk ke dalam dunia jual beli properti termasuk pembelian rumah. Maka, akan ada banyak istilah terkait untuk anda ketahui. Salah satunya adalah NJOPTKP ini.

Istilah ini juga nantinya akan berhubungan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Lantas, apakah anda sudah mengetahui tentang NJOPTKP? Jika belum, anda memang harus membaca postingan terkait NJOPTKP adalah di bawah ini terlebih dahulu.

Daftar Isi sembunyikan
1 Pengertian NJOPTKP
2 Perbedaan NJOP dan NJOPTKP
3 Dasar Perhitungan NJOPTKP

Pengertian NJOPTKP

NJOPTKP Merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Atau, batas dari perhitungan NJOP itu sendiri. Karena, dalam suatu lingkup bangunan ataupun kawasan ada yang terhitung harus anda bayar pajaknya dan ada yang bebas pajak.

Sedangkan, NJOP sendiri bisa anda gunakan untuk menentukan nilai rata-rata suatu objek saat diperjual belikan. Setiap daerah memiliki nilai NJOPTKP tersendiri. Sehingga, ada nilai kawasan tertentu yang tidak termasuk dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Nilai dari NJOPTKP ini akan selalu ditinjau ulang. Minimal dilakukan setiap 3 tahun sekali. Yang tidak termasuk dalam NJOP adalah kawasan pemerintahan ataupun lahan yang dilindungi dan bukan untuk keperluan pribadi atau komersial.

Perbedaan NJOP dan NJOPTKP

Secara umum, jika anda membaca kepanjangan dari dua istilah ini saja pasti sudah tahu ada beberapa perbedaan. Dan, kedua istilah ini menjadi faktor penting dalam kisaran pembayaran PBB dari bangunan maupun lahan yang anda miliki nantinya. Tapi, jika anda masih belum mengerti, berikut beberapa perbedaan mendasar antara NJOP dan NJOPTKP.

Untuk menentukan NJOP, antara bangunan dan lahan tentu ada faktor yang membedakannya. Perbedaan tersebut meliputi:

  • Bangunan : Berdasarkan Jenis material, rekayasa bangunan maupun kondisi dari bangunan itu sendiri.
  • Lahan : Letak bangunan, kondisi geografis, manfaat dan peruntukannya. 

Sedangkan, yang menjadi pertimbangan untuk menetapkan NJOPTKP berdasarkan:

  • Bangunan dan Bumi (Lahan) : Jenis lahan atau bangunan yang tidak mendapatkan keuntungan atau memang diberlakukan untuk kepentingan umum. Hal ini termasuk seperti fasilitas untuk pendidikan, kebudayaan, beribadah maupun hutan lindung dan suaka margasatwa.

Sedangkan perbedaan yang bisa kita lihat langsung dari objeknya adalah:

  • Objek NJOP Bangunan : Pusat perbelanjaan, Tol, Gedung, Rumah, atau bangunan pribadi dan komersial lainnya.
  • Objek NJOP Tanah : Sawah, Tambang, Perkebunan, Perkarangan hingga Ladang.

Lantas bagaimana dengan objek dari NJOPTKP? Untuk kriteria objek yang termasuk di dalam kategori NJOPTKP adalah:

  • Bangunan : Rumah, Tempat Usaha maupun Gedung namun yang ditempati oleh sebuah organisasi negara atau non profit.
  • Bumi : Tanah Negara, Hutan Suaka, Hutan Lindung, Taman Nasional maupun Taman Wisata.

Sampai di perbedaan nilai maupun objek dari NJOP dan NJOPTKP ini anda bisa membedakannya, kan?

 

Baca Juga :
Apa itu NJOP ? Begini Cara Menghitung Harga Jual Tanah Per Meter

Begini Cara Cek NJOP Online Tanpa Ribet

 

Dasar Perhitungan NJOPTKP

Dari besaran nilai NJOP dan NJOPTKP, anda bisa mendapatkan NJKP. Menentukan nilai NJOP, NJOPTKP dan NJKP ini penting agar anda juga mengetahui kisaran pembayaran PBB. Dimana kita ketahui rumus dari pembayaran PBB adalah 0.5% dikali NJKP.

Agar lebih bisa memahami perhitungannya. Mari kita ambil sebuah ilustrasi. Misalnya, ketika anda punya luas rumah 150 m² dan luas tanah sekeliling sebanyak 300m².

Sedangkan nilai NJOP di kawasan tersebut adalah Rp. 2.000.000. Maka, perhitungannya adalah:

  • NJOP Bangunan (Rumah) : 150 x 2.000.000 = 300.000.000
  • NJOP Bumi (Pekarangan/Lahan) : 300 x 2.000.000 = 600.000.000
  • Besaran NJOP adalah : 300.000.000 + 600.000.000
  • NJOPTKP paling sedikit Rp. 10.000.000
  • NJKP : NJOP – NJOPTKP : 900.000.000 – 10.000.000 = 890.000.000
  • Karena kurang dari 1 miliar maka perhitungannya 20%, yakni NJKP 20% : 20% : 890.000.000 = 178.000.000
  • Maka PBB yang harus dibayarkan : 0.5% x 178.000.000 = 890.000

Maka dark ilustrasi sederhana ini, nilai PBB untuk bangunan dan lahan yang anda bayarkan adalah Rp. 890.000. Semoga penjelasan ini bermanfaat ya.

Tags: Harga TanahTanahTanah Syariah
Setianggawan

Setianggawan

Digital Enthusiast at Isykariman Property Syariah.

210
SHARES
4.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Related Posts

Biaya Notaris Jual Beli Tanah

Biaya Notaris Jual Beli Tanah : Apa Saja yang Perlu Diketahui?

22 Maret 2023
1.5k
Update Harga Tanah Per Meter Bekasi Cikarang Bogor Terbaru

Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah

17 Maret 2023
4k
Cara membeli tanah

Tips Cerdas Membeli Tanah : Panduan Lengkap Membeli Tanah untuk Investor

4 Maret 2023
767

Jelajahi Sensasi Wisata Petik Strawberry di Ciwidey

1 Maret 2023
2.3k

Popular

  • 4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui

    4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui

    38 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan Islami 2023 Terbaru

    7 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah

    48 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa itu NJOP ? Begini Cara Menghitung Harga Jual Tanah Per Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-Jenis Perumahan di Indonesia : Perumahan Residence

    15 shares
    Share 0 Tweet 0
kumpulan-hadits-tentang-rumahku-surgaku-baiti-jannati

Artikel Terbaru

  • Biaya Notaris Jual Beli Tanah : Apa Saja yang Perlu Diketahui?
  • Perhitungan Biaya Bangun Rumah per Meter: Tips Hemat dan Efektif
  • Surga Tersembunyi di Anyer : Pantai-pantai Ini Bikin Kamu Ogah Pulang!
  • Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah
  • Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan Islami 2023 Terbaru

Kategori

  • Berita Properti (9)
  • Daily Syariah (19)
  • Legalitas (14)
  • Ragam (8)
  • Tips Properti (46)

Tag

Buku tanah Daily syariah Granada Land Hadits Harga Tanah Isykariman property syariah Jual Beli Kavling Syariah Kumpulan Doa Legal Parenting Islam Properti Ramadhan Rasulullah SAW Rekomendasi Tempat Wisata Renovasi Riba Rumah Syariah Sholat Tanah Tanah Syariah
Next Post
6 Keuntungan Investasi Properti yang Bikin Kamu Tambah Kaya!

6 Keuntungan Investasi Properti yang Bikin Kamu Tambah Kaya!

6 Rekomendasi Teras Depan Minimalis yang Bikin Rumahmu Makin Kece

6 Rekomendasi Teras Depan Minimalis yang Bikin Rumahmu Makin Kece

cara menentukan harga jual rumah

Rahasia Menentukan Harga Jual Rumah yang Tepat, Begini Caranya!

Property-Syariah-Rumah-Bekasi-rumah-cikarang-rumah-bogor.webp
Developer property syariah berkonsep lingkungan Islami, berdiri di kawasan strategis dengan fasilitas pendukung yang lengkap, akad bebas riba, amanah dan profesional.
Kontak Kami
  • (021) 89327305
  • info@isykarimanproperty.com
  • Jl. Antilop V No.51, Cikarang Pusat, Kab. Bekasi, Jawa Barat
Navigasi
  • Halaman Utama
  • Rumah Syariah
  • Tanah Kavling Syariah
  • FAQ

© 2022 Isykariman Property Syariah

No Result
View All Result
  • Berita Properti
  • Tips Properti
  • Daily Syariah
  • Legalitas

© 2022 Isykariman Property Syariah

Anda tidak dapat menyalin konten dari halaman ini. Silahkan hubungi kami di journal@isykarimanproperty.com untuk izin menyalin.

Granada fest 2022

HADIRI EVENT SPESIAL
GRANADA FEST !

Banyak Promo dan Hadiah !
Ayo Wisata Alam di Granada Land !