• Home
  • Tentang Kami
  • Properti
  • Kontak Kami
  • FAQ
  • RSS Feed
Kamis, Maret 23, 2023
Isykariman Property Journal
  • Berita Properti
    Update Harga Tanah Per Meter Bekasi Cikarang Bogor Terbaru

    Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah

    granada land bangun pesantren property

    Sah! Pesantren Property Syariah DPS Resmi dibangun di Granada Land

    Mengenal Apa itu developer properti

    Mengenal Apa itu Developer Property, Jenis dan Tanggung Jawabnya

    jenis bangunan berdasarkan fungsi

    Memahami Jenis Bangunan Berdasarkan Fungsinya

  • Tips Properti
    biaya bangun rumah per meter

    Perhitungan Biaya Bangun Rumah per Meter: Tips Hemat dan Efektif

    Keuntungan Beli Rumah Tanpa Riba Tanpa Denda Tanpa Sita

    Strategi Beli Rumah Tanpa Riba: Pilihan Cerdas Keluarga Islami

    Mengenal Jenis-Jenis Perumahan di Indonesia : Perumahan Residence

    Cara membeli tanah

    Tips Cerdas Membeli Tanah : Panduan Lengkap Membeli Tanah untuk Investor

  • Daily Syariah
    syarat dan rukun jual beli dalam islam

    Rukun dan Syarat Jual Beli Sesuai Syariat Islam: Pelajari Tipsnya

    Kumpulan Hadits Tentang Rumahku Surgaku Baiti Jannati

    Kumpulan Hadits Tentang Rumahku Surgaku Baiti Jannati

    Hadits tentang hutang

    Kumpulan Hadits Tentang Hutang : Dosa & Larangan Sangat Nyata !

    Hadits Tentang Riba

    Fakta Mengejutkan Tentang Riba : Kumpulan Hadits Tentang Riba

    Kapan Waktu Sholat Dhuha Terbaik yang Paling Mustajab Ini Penjelasannya!

    Ini Waktu Sholat Dhuha Terbaik yang Paling Mustajab!

    Belajar dari keteladan Rasulullah Dalam Berbisnis

    Belajar dari Keteladan Rasulullah dalam Berbisnis

    Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

    Tidak Hanya Nafkah! Ini Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

    jabb al-hazn neraka jahannam

    Saking Ngerinya Jubb Al-Hazn ! Neraka Jahanam Berlindung Kepada Allah

    amalan menempati rumah baru

    4 Doa dan Amalan Penting Sebelum Menempati Rumah Baru

  • Legalitas
    Biaya Notaris Jual Beli Tanah

    Biaya Notaris Jual Beli Tanah : Apa Saja yang Perlu Diketahui?

    syarat-jual-beli-tanah-

    Pentingnya Mengetahui Syarat Jual Beli Tanah dalam Islam & Negara

    SHGB-artinya

    Mengenal SHGB : Prosedur, Biaya dan Ketentuannya di tahun 2023

    surat ukur tanah

    Surat Ukur Tanah : Pengertian, Fungsi dan Landasan Hukumnya

No Result
View All Result
Isykariman Property Journal
Journal » Daily Syariah » Kumpulan Hadits Tentang Hutang : Dosa & Larangan Sangat Nyata !

Kumpulan Hadits Tentang Hutang : Dosa & Larangan Sangat Nyata !

  • Setianggawan
  • 21/01/2023
Hadits tentang hutang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Hutang dan riba adalah dua hal yang berbahaya dan dilarang dalam agama Islam. Parahnya lagi, kedua hal terlarang ini saling berkaitan. Jika sebelumnya anda sudah mengenal akan dosa, larangan maupun hadits tentang riba. Maka, mari kita pelajari juga beberapa hadits tentang hutang yang juga tidak bisa anda abaikan. Jika anda berhutang, maka ketenangan di dunia tidak hanya hilang. Namun, juga akan ada dosa dan pengadilan di akhirat akan menunggu anda nantinya.

Daftar Isi sembunyikan
1 Ayat Al-Qur’an Tentang Larangan dan Dosa Hutang
2 Kumpulan Hadits Tentang Hutang dan Dosanya

Ayat Al-Qur’an Tentang Larangan dan Dosa Hutang

Tidak hanya kumpulan hadits tentang hutang saja. Anda juga harus membuka mata tentang larangan yang tertulis dalam ayat suci Al-Qur’an. Beberapa ayat yang menceritakan tentang larangan hutang serta dosanya adalah:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,” (QS. Al Baqarah [2]: 280).

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai (berutang) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu,” (QS. Al-Baqarah [2]: 282).

وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Artinya: “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS. Al Baqarah [2]: 283).

Kumpulan Hadits Tentang Hutang dan Dosanya

Tidak hanya tertulis dalam ayat suci Al-Qur’an saja. Ternyata himbauan untuk tidak berhutang juga bisa anda temukan pada beberapa hadits shahih. Pedoman dalam syariat Islam ini harus anda ketahui lebih dalam karena dosa dan larangan berhutang nyata adanya.

Ketika anda berhutang pasti hidup menjadi tidak tenang. Tidak hanya anda rasakan saja, ternyata masalah ini juga sebelumnya pernah dijelaskan oleh Rasulullah di dalam hadits:

تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ

“‘Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Itulah hutang!’ (HR. Ahmad [4/146]).

Dari hadits ini kita ketahui kemudahan berhutang hanya akan merenggut ketenangan kita dalam kehidupan sehari-hari. Karena, sebanyak apapun uang yang anda hasilkan, maka ujung-ujungnya hanya akan habis karena membayar hutang. 

Bahkan, hutang ini juga akan memakan amalan baik anda ketika berada di dunia. Buruknya lagi, hutang juga akan mempersulit anda ketika di akhirat kelak. Walaupun, anda sudah berusaha menjadi orang baik dan meninggal dengan cara yang syahid. Hal tersebut bisa kita lihat dari beberapa hadits berikut:

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إلَّا الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali hutang” (HR. Muslim no. 1886).

أيما رجلٍ تديَّنَ دَيْنًا ، و هو مجمِعٌ أن لا يُوفِّيَه إياه لقي اللهَ سارقًا

“Siapa saja yang berhutang dan ia tidak bersungguh-sungguh untuk melunasinya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no.5561).

نفس المؤمن مُعَلّقة بدَيْنِه حتى يُقْضى عنه

“Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi” (HR. At Tirmidzi no. 1079)

من مات وعليه دَينٌ ، فليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ، ولكنها الحسناتُ والسيئاتُ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya)” (HR. Ibnu Majah no. 2414).

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: kesombongan, ghulul (harta khianat), dan hutang, maka dia akan masuk surga” (HR. Ibnu Majah no. 1971).

Tidak hanya mempersulit anda nanti di akhirat kelak. Namun, hutang juga membuat hidup tidak berkah. Bahkan, Allah SWT melaknat orang-orang yang sengaja berhutang di dunia. 

 

Baca Juga :

Belajar dari Keteladan Rasulullah dalam Berbisnis

 

Dan Rasulullah SAW juga tidak menyukai umat Nya yang gemar berhutang. Sebab, sifat ini akan berujung pada sifat tercela lainnya seperti gemar berbohong. Fakta ini bisa anda lihat dari beberapa hadits di bawah:

وسلَّمَ كانَ يَدْعُو في الصَّلَاةِ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِن عَذَابِ القَبْرِ، وأَعُوذُ بكَ مِن فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ، وأَعُوذُ بكَ مِن فِتْنَةِ المَحْيَا، وفِتْنَةِ المَمَاتِ، اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ المَأْثَمِ والمَغْرَمِ فَقَالَ له قَائِلٌ: ما أكْثَرَ ما تَسْتَعِيذُ مِنَ المَغْرَمِ، فَقَالَ: إنَّ الرَّجُلَ إذَا غَرِمَ، حَدَّثَ فَكَذَبَ، ووَعَدَ فأخْلَفَ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berdoa di dalam shalatnya,

[allahumma inni a’udzubika min ‘adzabil qobri, wa a’udzubika min fitnatil masihid dajjal, wa a’udzubika min fitnatil mahya, wa fitnatil mamat, allahumma inni a’udzubika minal ma’tsam wal maghram]

(Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari azab kubur. Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari fitnah al Masih ad Dajjal. Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari fitnah orang yang hidup dan orang yang sudah mati. Aku memohon perlindungan kepadaMu dari dosa dan hutang).

Lalu seseorang bertanya kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, betapa seringnya Engkau berlindung dari hutang?’ Beliau pun menjawab, ‘Sesungguhnya seseorang yang biasa berhutang, jika dia berbicara dia akan berdusta, jika dia berjanji dia akan mengingkarinya’” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 1325).

ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰِّ ﻇُﻠْﻢٌ ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃُﺗْﺒِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻠِﻰٍّ ﻓَﻠْﻴَﺘْﺒَﻊْ ‏

“Penundaan pelunasan hutang oleh orang yang mampu adalah sebuah kezaliman, maka jika hutang kalian ditanggung oleh orang lain yang mampu maka setujuilah” (HR. Bukhari no.2287).

وَحَنَّطْنَاهُ, وَكَفَّنَّاهُ, ثُمَّ أَتَيْنَا بِهِ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْنَا: تُصَلِّي عَلَيْهِ? فَخَطَا خُطًى, ثُمَّ قَالَ: أَعَلَيْهِ دَيْنٌ? قُلْنَا: دِينَارَانِ، فَانْصَرَفَ, فَتَحَمَّلَهُمَا أَبُو قَتَادَةَ، فَأَتَيْنَاهُ, فَقَالَ أَبُو قَتَادَةَ: اَلدِّينَارَانِ عَلَيَّ، فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُحِقَّ اَلْغَرِيمُ وَبَرِئَ مِنْهُمَا اَلْمَيِّتُ? قَالَ: نَعَمْ, فَصَلَّى عَلَيْهِ

“Ada seorang laki-laki di antara kami meninggal dunia, lalu kami memandikannya, menutupinya dengan kapas, dan mengkafaninya. Kemudian kami mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan kami tanyakan, ‘Apakah baginda akan menyalatkannya?’ Beliau melangkah beberapa langkah kemudian bertanya, ‘Apakah ia mempunyai hutang?’ Kami menjawab, ‘Dua dinar.’ Lalu beliau kembali. Maka Abu Qatadah menanggung hutang tersebut.

Ketika kami mendatanginya, Abu Qotadah berkata, ‘Dua dinar itu menjadi tanggunganku.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Betul-betul Engkau tanggung hutang mayit sampai lunas?’ Qatadah mengatakan, ‘Iya betul’. Maka Nabi pun mensalatinya. “(HR. Abu Daud no. 3343).

ن أخَذَ أمْوالَ النَّاسِ يُرِيدُ أداءَها أدَّى اللَّهُ عنْه، ومَن أخَذَ يُرِيدُ إتْلافَها أتْلَفَهُ اللَّهُ

“Orang yang mengambil harta orang lain (berhutang), dengan niat untuk melunasinya kelak, maka Allah akan menolong dia untuk melunasinya. Adapun orang yang mengambil harta orang lain dengan niat tidak akan melunasinya, maka Allah akan hancurkan dia” (HR. Bukhari no. 2387).

Demikian kumpulan hadits tentang hutang yang menjelaskan larangan akan riba dan hutang dalam syariat Islam. Jadi, jangan sampai anda mudah meminjam dan membuat hutang.

 

Tags: HaditsRasulullah SAW
Setianggawan

Setianggawan

Digital Enthusiast at Isykariman Property Syariah.

19
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Related Posts

Hadits Tentang Riba

Fakta Mengejutkan Tentang Riba : Kumpulan Hadits Tentang Riba

9 Februari 2023
3.5k
Belajar dari keteladan Rasulullah Dalam Berbisnis

Belajar dari Keteladan Rasulullah dalam Berbisnis

4 Januari 2023
751
jabb al-hazn neraka jahannam

Saking Ngerinya Jubb Al-Hazn ! Neraka Jahanam Berlindung Kepada Allah

30 Desember 2022
685
Hadits Kemuliaan Ibu dan Kewajiban Kita Sebagai Anak

Hadits Kemuliaan Ibu Hingga Kisah Teladan Uwais Al-Qarni

13 Januari 2023
2.3k

Popular

  • 4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui

    4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui

    38 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan Islami 2023 Terbaru

    7 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah

    48 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa itu NJOP ? Begini Cara Menghitung Harga Jual Tanah Per Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-Jenis Perumahan di Indonesia : Perumahan Residence

    15 shares
    Share 0 Tweet 0
kumpulan-hadits-tentang-rumahku-surgaku-baiti-jannati

Artikel Terbaru

  • Biaya Notaris Jual Beli Tanah : Apa Saja yang Perlu Diketahui?
  • Perhitungan Biaya Bangun Rumah per Meter: Tips Hemat dan Efektif
  • Surga Tersembunyi di Anyer : Pantai-pantai Ini Bikin Kamu Ogah Pulang!
  • Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah
  • Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan Islami 2023 Terbaru

Kategori

  • Berita Properti (9)
  • Daily Syariah (19)
  • Legalitas (14)
  • Ragam (8)
  • Tips Properti (46)

Tag

Buku tanah Daily syariah Granada Land Hadits Harga Tanah Isykariman property syariah Jual Beli Kavling Syariah Kumpulan Doa Legal Parenting Islam Properti Ramadhan Rasulullah SAW Rekomendasi Tempat Wisata Renovasi Riba Rumah Syariah Sholat Tanah Tanah Syariah
Next Post
Inspirasi Pilihan Warna Cat Kamar Tidur Yang Menenangkan 2

12 Inspirasi Pilihan Warna Cat Kamar Tidur Yang Menenangkan

NJOPTKP-adalah

NJOPTKP : Pengertian, Perbedaan, & Dasar Perhitungan NJOPTKP

6 Keuntungan Investasi Properti yang Bikin Kamu Tambah Kaya!

6 Keuntungan Investasi Properti yang Bikin Kamu Tambah Kaya!

Property-Syariah-Rumah-Bekasi-rumah-cikarang-rumah-bogor.webp
Developer property syariah berkonsep lingkungan Islami, berdiri di kawasan strategis dengan fasilitas pendukung yang lengkap, akad bebas riba, amanah dan profesional.
Kontak Kami
  • (021) 89327305
  • info@isykarimanproperty.com
  • Jl. Antilop V No.51, Cikarang Pusat, Kab. Bekasi, Jawa Barat
Navigasi
  • Halaman Utama
  • Rumah Syariah
  • Tanah Kavling Syariah
  • FAQ

© 2022 Isykariman Property Syariah

No Result
View All Result
  • Berita Properti
  • Tips Properti
  • Daily Syariah
  • Legalitas

© 2022 Isykariman Property Syariah

Anda tidak dapat menyalin konten dari halaman ini. Silahkan hubungi kami di journal@isykarimanproperty.com untuk izin menyalin.

Granada fest 2022

HADIRI EVENT SPESIAL
GRANADA FEST !

Banyak Promo dan Hadiah !
Ayo Wisata Alam di Granada Land !