Granada Land, BOGOR – Penandatanganan lahan wakaf dan peletakan batu pertama untuk Pesantren Property DPS dari Granada land telah berlangsung pada tanggal 12 Januari 2023. Acara ini dihadiri oleh H. Gun Gunawan, SE selaku pemilik lokasi, Bapak Finaya Pribadi selaku tim pengelola, Rosyid Aziz selaku Presiden Asosiasi Developer Property Syariah, dan M Sukri selaku Kepala Kurikulum.
Gun Gunawan, SE, menyatakan bahwa ia sangat senang dapat memberikan lahan seluas 6902 Meter untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan pesantren property syariah. Bapak Finaya Pribadi selaku tim pengelola menambahkan, “Lahan seluas 6902 Meter tersebut Insya Allah akan kita bangun Pesantren Property Syariah yang Insya Allah pembangunanya, pembangunan fisiknya akan dimulai hari ini”. Peletakan batu pertama Pesantren Property ini dihadiri oleh banyak pihak yang terdiri dari perangkat Desa setempat dan anggota DPS.
Rosyid Aziz selaku Presiden Asosiasi Developer Property Syariah menyatakan “Konsep Property Syariah ini tidak hanya berbicara tentang materil, tidak hanya berbicara tentang finansial, tidak hanya berbicara tentang keuntungan profit pasif income. Tapi kita juga memiliki kepedulian terkait dengan agama kita, terkait dengan nilai-nilai sosial kemasyarakatan”.
Pembangunan Pesantren Property ini memang mengedepankan semangat kebermanfaatan untuk masyarakat, menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tidak hanya itu, diharapkan dengan dibangunnya Pesantren Property Syariah ini dapat mendorong kepedulian bersama dalam meningkatkan kualitas SDM dalam bidang properti.
M Sukri selaku Kepala Kurikulum menambahkan bahwa pesantren DPS ini akan menyediakan program bisnis digital, “Pesantren DPS ini akan kita kembangkan untuk program bisnis digital. Di dalam program ini, digital marketing lah yang akan kita fokuskan bagaimana membantu teman-teman anggota DPS untuk memiliki SDM yang mumpuni untuk membantu pemasaran dibidang properti” Jelas M Sukri.
Granada Land yang berlokasi di Jl. Sukatani, Sukarasa, Kec. Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu kawasan pengembangan aset kavling di Bogor Timur. Mengusung konsep eduwisata yang mengintegrasikan ke berbagai fasilitas. Pembangunan pesantren property syariah menambah value Granada Land sebagai aset masa depan di kawasan edusiwata.