• Home
  • Tentang Kami
  • Properti
  • Kontak Kami
  • FAQ
  • RSS Feed
Kamis, Mei 29, 2025
Isykariman Property Journal
  • Berita Properti
  • Tips Properti
  • Daily Syariah
  • Hukum & Legalitas
Isykariman Property Journal
  • Berita Properti
  • Tips Properti
  • Daily Syariah
  • Hukum & Legalitas
Isykariman Property Journal
Journal » Kalamullah » Tafsir QS. An Nisa’ ayat 9 – 10

Tafsir QS. An Nisa’ ayat 9 – 10

  • Mita Mellinda
  • 22/10/2023
QS. An Nisa' ayat 9 - 10
Share on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Surah An Nisa, sebuah bagian dari Al-Qur’an yang terdiri dari 176 ayat, adalah Surah Madaniyyah yang mengambil namanya dari kata “wanita.” Surah ini memusatkan perhatiannya pada berbagai aspek yang berhubungan dengan perempuan, menjadikannya surah yang paling komprehensif dalam hal tersebut.

Selain membahas syirik dan akibat kekafiran pada hari kiamat, surah ini juga membahas hukum poligami, mahar, perlindungan harta anak yatim, warisan, perbuatan tercela, larangan pernikahan, dan hukum lainnya. Selain itu, surah ini merinci pentingnya kesucian lahir dan batin dalam salat, hukum membunuh orang Islam, serta berbagai masalah yang berkaitan dengan masyarakat.

Kali ini kita akan berfokus dpada Surah An Nisa Ayat 9 – 10 yang membahas tentang larangan meninggalkan generasi dalam keadaan lemah. Ayat tersebut sebagai berikut :

 

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ، فَلْيَتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Artinya, “Hendaklah takut orang-orang yang andaikan meninggalkan keturunan yang lemah di belakang (kematian) mereka maka mereka mengkhawatirkannya; maka hendaklah mereka juga takut kepada Allah (dalam urusan anak yatim orang lain), dan hendaklah mereka berkata dengan perkataan yang benar (kepada orang lain yang sedang akan meninggal).”

 

Surat An Nisa ayat 9 mengingatkan kita untuk berhati-hati dalam memperlakukan anak keturunan yang lemah secara finansial. Ayat “andaikan meninggalkan keturunan yang lemah di belakang (kematian) mereka maka mereka mengkhawatirkannya” mengacu pada orang-orang yang diwakili oleh kata “orang-orang yang.” Ayat ini mengajarkan bahwa kita harus takut kepada Allah dalam hal anak yatim dan berbicara dengan kejujuran terkait mereka.

Tafsiran atas ayat ini memiliki lima pendapat yang berbeda:

  1. Pendapat pertama, berdasarkan Ibnu Abbas RA dan lainnya, menyatakan bahwa ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang mendekati orang sakit menjelang kematiannya. Mereka diminta untuk tidak membujuk orang sakit untuk mewasiatkan seluruh hartanya kepada orang lain, sehingga tidak ada sisa bagi ahli waris. Ayat ini mengingatkan mereka untuk tidak melakukan kepada orang lain apa yang mereka tidak ingin terjadi pada diri mereka sendiri.
  2. Pendapat kedua, disampaikan oleh Miqsam bin Bujrah dan Hadhrami Al-Yamami, menyatakan bahwa ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang merawat orang sakit menjelang kematiannya. Mereka diminta untuk tidak menghentikan mayit untuk mewasiatkan hartanya kepada ahli warisnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian bagi kerabat mayit dan orang-orang yang berhak menerima warisan.
  3. Pendapat ketiga mengatakan bahwa ayat ini ditujukan kepada orang sakit yang dilarang mewasiatkan harta secara berlebihan, sehingga ahli warisnya tidak menjadi lemah secara finansial setelah kematian si sakit. Jika ayat ini turun sebelum pembatasan wasiat sepertiga harta, maksudnya adalah untuk mencegah mewasiatkan seluruh harta. Namun, jika ayat ini turun setelah pembatasan wasiat, maka maksudnya adalah agar si sakit tetap bisa mewasiatkan harta hingga sepertiga, tetapi dengan mempertimbangkan nasib anak keturunannya.
  4. Pendapat keempat, berdasarkan Ibnu Abbas dalam versi lain, mengatakan bahwa ayat ini ditujukan kepada wali anak yatim untuk memperlakukan anak-anak yatim dengan baik dan adil, seolah-olah ayat ini mengingatkan mereka bahwa sebagaimana mereka takut atas nasib anak mereka sendiri, mereka juga harus takut untuk tidak merawat dengan baik anak yatim yang mereka jaga.
  5. Pendapat kelima, yang lebih luas, menyatakan bahwa ayat ini ditujukan kepada semua orang agar takut kepada Allah dalam urusan anak yatim dan anak orang lain, meskipun tidak dalam perawatan mereka. Orang diminta untuk berbicara dengan kejujuran dan berlaku adil terhadap anak-anak yatim sebagaimana mereka ingin anak-anak mereka diperlakukan dengan baik setelah kematiannya.

Dari berbagai pendapat ini, Al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillani lebih memilih pendapat keempat, sementara Imam At-Thabari memilih pendapat ketiga sebagai yang paling utama.

Baca Juga : Makna Mendalam dari ‘Wala Taiasu’ dalam Surat Yusuf Ayat 87

===

Sumber : NU Online

 

Tags: Tafsir Quran
Mita Mellinda

Mita Mellinda

Weaving Engaging Narratives for Isykariman Property Syariah: Bringing Halal Real Estate to Life, One Story at a Time.

0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Telegram
Recent Post

Artikel Terbaru

  • Tren Bisnis Rukost Sebagai Self-Paying Asset di Tengah Era Ketidakpastian
  • Tips Mengelola Pembukuan Kos Kosan dengan Efisien
  • Panduan Mendapatkan Perizinan Bisnis Kos Kosan
  • Panduan Property Management untuk Kelola Properti Lebih Efisien
  • Mengapa Investasi Kos Kosan adalah “The Next Big Thing” di Dunia Properti

Tag

aset Baqi Memorial Park Bisnis Kos Kosan Buku tanah Daily syariah Dunia Arsitektur Granada Land Hadits Harga Tanah Idul Adha Idul Fitri Isykariman property syariah Jual Beli Kavling Syariah Kumpulan Doa Legal Lirik Sholawat Parenting Islam Pemakaman Muslim Properti Ramadhan Rasulullah SAW Rekomendasi Tempat Wisata Renovasi Riba rumah Rumah Syariah Sholat Tafsir Quran Tanah Tanah Syariah Tips Keuangan Ucapan Hari Besar Islami
Beli Sekali, untung dunia akhirat
Dapatkan Katalog Properti Kami !
Property-Syariah-Rumah-Bekasi-rumah-cikarang-rumah-bogor.webp
Developer property syariah berkonsep lingkungan Islami, berdiri di kawasan strategis dengan fasilitas pendukung yang lengkap, akad bebas riba, amanah dan profesional.
Kontak Kami
  • (021) 89327305
  • info@isykarimanproperty.com
  • Jl. Antilop V No.51, Cikarang Pusat, Kab. Bekasi, Jawa Barat
Navigasi
  • Halaman Utama
  • Rumah Syariah
  • Tanah Kavling Syariah
  • FAQ

© 2022 Isykariman Property Syariah

No Result
View All Result
  • Berita Properti
  • Tips Properti
  • Daily Syariah
  • Hukum & Legalitas

© 2022 Isykariman Property Syariah

Granada fest 2022

HADIRI EVENT SPESIAL
GRANADA FEST !

Banyak Promo dan Hadiah !
Ayo Wisata Alam di Granada Land !