{"id":912,"date":"2023-05-27T03:49:33","date_gmt":"2023-05-27T03:49:33","guid":{"rendered":"https:\/\/isykarimanproperty.com\/journal\/?p=912"},"modified":"2024-01-13T06:18:36","modified_gmt":"2024-01-13T06:18:36","slug":"4-arti-warna-zona-tanah-yang-wajib-anda-ketahui","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/isykarimanproperty.com\/journal\/tips-properti\/4-arti-warna-zona-tanah-yang-wajib-anda-ketahui\/","title":{"rendered":"4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui"},"content":{"rendered":"

Setiap pemerintah daerah tentu memiliki kebijakan dan perencanaan tentang tata ruang daerah masing-masing. Dan, hal ini juga yang bisa kita pelajari dari arti zona tanah<\/a>. Kita tidak bisa sembarangan membeli tanah<\/a> pada suatu daerah tertentu tanpa tahu bagaimana peta zonasinya.<\/p>\n

Ada banyak warna dari zona tanah yang bisa anda ketahui. Namun, yang terpenting untuk diketahui hanya beberapa arti warna zona tanah saja. Penasaran apa arti dari setiap warna dari peta wilayah RTRW ? Yuk simak pada ulasan kali ini.<\/p>\n

Arti Warna Zona Tanah Daerah<\/strong><\/h2>\n

Seperti yang kita ketahui, ada banyak warna zona tanah pada setiap daerah.\u00a0 Namun, hanya ada beberapa warna saja yang seharusnya anda ketahui. Nah, berikut arti warna zona tanah yang harus anda ketahui, yaitu :<\/p>\n

Jalur Hijau<\/strong><\/h3>\n

Warna hijau pada peta daerah RTRW ini menyatakan status tanah yang bisa digunakan untuk kebutuhan vegetasi. Vegetasi sendiri mengacu kepada bagian dari tanaman yang menutupi permukaan bumi. Sehingga, kita sebagai makhluk hidup bisa menikmati fungsi dari vegetasi ini. Nah, jika warna zona tersebut hijau maka tandanya itu adalah lahan untuk hutan kita, kawasan pertanian, perkebunan hingga taman kota.<\/p>\n

Jika anda melihat ada warna atau jalur hijau pada peta RTRW daerah tertentu. Maka, ini tidak bisa berubah ke warna lain seperti warna kuning. Karena, kebanyakan kebijakan daerah menetapkan 70% lahan harus merupakan bagian dari vegetasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem.<\/p>\n

Zona Kuning<\/strong><\/h3>\n

Arti warna zona tanah selanjutnya adalah warna kuning atau jalur kuning. Nah, ini adalah zona untuk tempat tinggal atau pemukiman penduduk. Jika anda membeli tanah pada zona ini, maka anda tidak akan kesulitan mendapatkan IMB. IMB sendiri adalah Izin Mendirikan Bangunan.<\/p>\n

Jika anda ingin membeli tanah untuk investasi dan membangun bangunan. Maka sebaiknya anda harus beli yang berasal dari warna zona kuning ini ya guys. Sebab, jika anda membeli pada kawasan jalur hijau. Maka anda tidak akan mendapatkan IMB.<\/p>\n

Beberapa contoh zona yang termasuk zona kuning, Granada Land<\/a>, Granada Garden Ville, dan Granada Mountain View. Ketiga kawasan menjadi salah satu tanah dijual di Bogor<\/a> yang banyak diminati investor. Sebab, selain berada di kawasan zona kuning, Granada Land, Granada Garden Ville, dan Granada Mountain View berdiri ditengah kawasan wisata.<\/a><\/p>\n

 <\/p>\n