• Home
  • Tentang Kami
  • Properti
  • Kontak Kami
  • FAQ
  • RSS Feed
Rabu, Maret 22, 2023
Isykariman Property Journal
  • Berita Properti
    Update Harga Tanah Per Meter Bekasi Cikarang Bogor Terbaru

    Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah

    granada land bangun pesantren property

    Sah! Pesantren Property Syariah DPS Resmi dibangun di Granada Land

    Mengenal Apa itu developer properti

    Mengenal Apa itu Developer Property, Jenis dan Tanggung Jawabnya

    jenis bangunan berdasarkan fungsi

    Memahami Jenis Bangunan Berdasarkan Fungsinya

  • Tips Properti
    biaya bangun rumah per meter

    Perhitungan Biaya Bangun Rumah per Meter: Tips Hemat dan Efektif

    Keuntungan Beli Rumah Tanpa Riba Tanpa Denda Tanpa Sita

    Strategi Beli Rumah Tanpa Riba: Pilihan Cerdas Keluarga Islami

    Mengenal Jenis-Jenis Perumahan di Indonesia : Perumahan Residence

    Cara membeli tanah

    Tips Cerdas Membeli Tanah : Panduan Lengkap Membeli Tanah untuk Investor

  • Daily Syariah
    syarat dan rukun jual beli dalam islam

    Rukun dan Syarat Jual Beli Sesuai Syariat Islam: Pelajari Tipsnya

    Kumpulan Hadits Tentang Rumahku Surgaku Baiti Jannati

    Kumpulan Hadits Tentang Rumahku Surgaku Baiti Jannati

    Hadits tentang hutang

    Kumpulan Hadits Tentang Hutang : Dosa & Larangan Sangat Nyata !

    Hadits Tentang Riba

    Fakta Mengejutkan Tentang Riba : Kumpulan Hadits Tentang Riba

    Kapan Waktu Sholat Dhuha Terbaik yang Paling Mustajab Ini Penjelasannya!

    Ini Waktu Sholat Dhuha Terbaik yang Paling Mustajab!

    Belajar dari keteladan Rasulullah Dalam Berbisnis

    Belajar dari Keteladan Rasulullah dalam Berbisnis

    Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

    Tidak Hanya Nafkah! Ini Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

    jabb al-hazn neraka jahannam

    Saking Ngerinya Jubb Al-Hazn ! Neraka Jahanam Berlindung Kepada Allah

    amalan menempati rumah baru

    4 Doa dan Amalan Penting Sebelum Menempati Rumah Baru

  • Legalitas
    Biaya Notaris Jual Beli Tanah

    Biaya Notaris Jual Beli Tanah : Apa Saja yang Perlu Diketahui?

    syarat-jual-beli-tanah-

    Pentingnya Mengetahui Syarat Jual Beli Tanah dalam Islam & Negara

    SHGB-artinya

    Mengenal SHGB : Prosedur, Biaya dan Ketentuannya di tahun 2023

    surat ukur tanah

    Surat Ukur Tanah : Pengertian, Fungsi dan Landasan Hukumnya

No Result
View All Result
Isykariman Property Journal
Journal » Legalitas » Bedah Perbedaan Buku Tanah dan Sertifikat Tanah

Bedah Perbedaan Buku Tanah dan Sertifikat Tanah

  • Mita Mellinda
  • 28/12/2022
Buku-Tanah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Dalam bertransaksi jual beli tanah, anda harus bisa membedakan antara buku tanah dengan sertifikat tanah. buku tanah dan sertifikat tanah adalah dokumen penting untuk pendaftaran tanah. Biasanya sertifikat tanah akan ditanyakan oleh masyarakat saat melakukan pembelian tanah. Untuk memahami perbedaan antara sertifikat tanah dan buku tanah, silahkan pahami penjelasannya di bawah ini!

Daftar Isi sembunyikan
1 Bedah Apa Itu Buku Tanah dan Sertifikat Tanah
1.1 Apa Itu Buku Tanah?
1.2 Apa Itu Sertifikat Tanah?
2 Perbedaan Buku Tanah dan Sertifikat Tanah
2.1 1. Perbedaan
2.2 2. Tujuan Penerbitan
3 Prosedur Pendaftaran Tanah
4 Pembukuan Hak dan Penerbitan Sertifikat
5 Trik Ketahui Sertifikat Tanah Asli

Bedah Apa Itu Buku Tanah dan Sertifikat Tanah

Sebelum melakukan pembelian tanah, sebaiknya pahami dulu apa itu sertifikat tanah dan buku tanah. Begini penjelasannya!

Apa Itu Buku Tanah?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 mengenai pendaftaran tanah, pengertian dari buku tanah ialah dokumen berisi daftar terkait data fisik dan data yuridis pada sebuah objek pendaftaran properti, dalam hal ini tanah, dan sudah memiliki haknya.

Menurut kebutuhannya, hak pengelolaan, hak atas tanah, hak miliki terhadap satuan dari rumah susun dan tanah wakaf, didaftar dengan cara membukukannya lewat buku tanah. Di dalamnya terdapat data fisik dan data yuridis terkait bidang tanah tersebut, dan selama memiliki surat ukurnya akan dicatat juga ke dalam surat ukur tanah tersebut.

Proses pembukuan buku tanah sekaligus pencatatannya dalam surat ukur, seperti yang tertuang dalam pasal 29 ayat 1, adalah bukti jika hak dari yang bersangkutan berikut bidang tanah dan pemegang haknya yang telah diuraikan melalui surat ukur berdasarkan hukum sudah didaftar berdasarkan pada Peraturan Pemerintah.

Apa Itu Sertifikat Tanah?

Sertifikat tanah merupakan surat bukti atas kepemilikan atau hak atas tanah, seperti yang telah tertuang pada Pasal 19 ayat 2 huruf C UUPA yaitu untuk hak pengelolaan, hak atas kepemilikan tanah, hak tanggungan dan hak miliki terhadap satuan rumah susun yang semuanya telah dibukukan masing-masing melalui buku tanah bersangkutan.

Sementara itu, sertifikat tanah biasanya diterbitkan guna kepentingan dari pemegang hak terkait, sesuai data yuridis dan data fisik yang sudah didaftar pada buku tanah, sesuai maksud yang tertuang pada pasal 30 ayat 1. Selain itu, sertifikat tanah juga hanya boleh diberikan kepada pihak terkait yang namanya telah tercantum pada buku tanah.

Perbedaan Buku Tanah dan Sertifikat Tanah

Berikut ini ada beberapa perbedaan antara buku tanah dan sertifikat tanah yang harus anda pahami, antara lain :

1. Perbedaan

Buku tanah adalah sebuah dokumen yang didalamnya berisi data fisik dan data yurifis tanah yang telah memiliki haknya. Sementara itu, sertifikat tanah adalah surat bukti hak atau kepemilikan terhadap bidang tanah tertentu yang telah tercantum pada buku tanah.

2. Tujuan Penerbitan

Berdasarkan tujuan penerbitannya, buku tanah umumnya tidak dapat dipakai untuk keperluan jual beli tanah, sebab di dalamnya biasanya hanya berupa data-data. Sementara, penerbitan sertifikat tanah umumnya untuk kepentingan dari pemegang hak dan dapat dipergunakan untuk keperluan jual beli tanah.

Prosedur Pendaftaran Tanah

Sertifikat tanah dan buku tanah adalah komponen penting mengenai pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah merupakan serangkaian proses yang dilakukan Pemerintah terus menerus, secara teratur dan berkesinambungan, mencakup pengolahan, pengumpulan, penyajian dan pembukuan sekaligus pemeliharaan data yuridis dan data fisik, berbentuk daftar dan peta, tentang satuan-satuan dan bidang-bidang tanah rumah susun.

Selain itu, dalam pendaftaran tanah biasanya sudah ada surat bukti haknya untuk beberapa bidang tanah yang telah memiliki haknya serta hak milik terhadap satuan rumah susun dan hak-hak lainnya yang ikut membebaninya.

Berikut beberapa tahapan prosedur pendaftaran tanah sesuai PP 24 Tahun 1997 Pasal 11-23 :

  • Melakukan pendaftaran tanah pertama kali.
  • Membuat peta dasar untuk pendaftaran.
  • Menetapkan batas pada tiap-tiap bidang tanah.
  • Mengukur dan melakukan pemetaan terhadap bidang-bidang tanah sekaligus membuat peta pendaftaran.
  • Membuat daftar tanah.
  • Membuat surat ukur.
  • Pembuktian atas hak baru.

 

Baca Juga :

Prosedur dan Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah Lengkap

Wajib Simak ! Jenis dan Fungsi Sertifikat Tanah Yang Harus Anda Tahu

 

Pembukuan Hak dan Penerbitan Sertifikat

Setelah semua tahapan dilakukan, selanjutnya yaitu pembukuan hak sekaligus penerbitan sertifikat atas pendaftaran tanah.

Hak-hak pada buku tanah, mencakup hak pengelolaan, hak terhadap tanah itu sendiri, tanah wakaf, dan hak milik satuan rumah susun. Selain itu, di dalam buku tanah tercantum juga keterangan status rumah susun atau hukum tanah beserta data fisik.

Untuk data fisik itu sendiri yaitu data terkait bidang, batas, serta luas dari bidang tanah. Setelah itu, menerbitkan sertifikat tanah yang memuat data yuridis dan data fisik pada buku tanah.

Trik Ketahui Sertifikat Tanah Asli

Untuk mengetahui keaslian dari sertifikat tanah dengan cara mandiri, anda hanya perlu datang langsung ke kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional). Lembaga ini nantinya akan melakukan pengecekan keaslian dari sertifikat tanah sesuai peta pendaftaran, buku tanah, daftar tanah, dan surat ukur.

Pengecekan keaslian dari sertifikat tanah biasanya memerlukan waktu selama 1 hari. Jika ternyata sertifikat tersebut asli, maka sertifikat akan langsung dicap. Akan tetapi jika ada kejanggalan, umumnya akan melakukan plotting.

Plotting adalah upaya pengajuan dari BPN ke pihak pemohon, entah itu berupa individu maupun notaris, tujuannya untuk memastikan kebenaran data yang terdapat pada sertifikat tersebut.  Kemudian hasil plotting menunjukkan kebenaran bahwa pada lokasi tersebut ada lahan kepemilikan berdasarkan pada keterangan sertifikat itu sendiri.

 

Tags: Buku tanahTanah
Mita Mellinda

Mita Mellinda

Content Writer at Isykariman Property Syariah

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Telegram

Related Posts

Biaya Notaris Jual Beli Tanah

Biaya Notaris Jual Beli Tanah : Apa Saja yang Perlu Diketahui?

22 Maret 2023
1.5k

Jelajahi Sensasi Wisata Petik Strawberry di Ciwidey

1 Maret 2023
2.3k
Ranca-upas

Surganya Tempat Wisata Ciwidey, Bisa Invest disini Juga Ternyata!

21 Februari 2023
7.5k
cara investasi tanah

Cara Investasi Tanah Menguntungkan untuk Pemula, Ini Rahasianya!

31 Januari 2023
1k

Popular

  • 4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui

    4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui

    38 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan Islami 2023 Terbaru

    7 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah

    48 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa itu NJOP ? Begini Cara Menghitung Harga Jual Tanah Per Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-Jenis Perumahan di Indonesia : Perumahan Residence

    15 shares
    Share 0 Tweet 0
kumpulan-hadits-tentang-rumahku-surgaku-baiti-jannati

Artikel Terbaru

  • Biaya Notaris Jual Beli Tanah : Apa Saja yang Perlu Diketahui?
  • Perhitungan Biaya Bangun Rumah per Meter: Tips Hemat dan Efektif
  • Surga Tersembunyi di Anyer : Pantai-pantai Ini Bikin Kamu Ogah Pulang!
  • Cek Harga Tanah Per Meter di Indonesia 2023 : Peluang Investasi Tanah
  • Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan Islami 2023 Terbaru

Kategori

  • Berita Properti (9)
  • Daily Syariah (19)
  • Legalitas (14)
  • Ragam (8)
  • Tips Properti (46)

Tag

Buku tanah Daily syariah Granada Land Hadits Harga Tanah Isykariman property syariah Jual Beli Kavling Syariah Kumpulan Doa Legal Parenting Islam Properti Ramadhan Rasulullah SAW Rekomendasi Tempat Wisata Renovasi Riba Rumah Syariah Sholat Tanah Tanah Syariah
Next Post
Apa itu NJOP Begini Cara Menghitung Harga Jual Tanah

Apa itu NJOP ? Begini Cara Menghitung Harga Jual Tanah Per Meter

jabb al-hazn neraka jahannam

Saking Ngerinya Jubb Al-Hazn ! Neraka Jahanam Berlindung Kepada Allah

Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

Tidak Hanya Nafkah! Ini Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam

Property-Syariah-Rumah-Bekasi-rumah-cikarang-rumah-bogor.webp
Developer property syariah berkonsep lingkungan Islami, berdiri di kawasan strategis dengan fasilitas pendukung yang lengkap, akad bebas riba, amanah dan profesional.
Kontak Kami
  • (021) 89327305
  • info@isykarimanproperty.com
  • Jl. Antilop V No.51, Cikarang Pusat, Kab. Bekasi, Jawa Barat
Navigasi
  • Halaman Utama
  • Rumah Syariah
  • Tanah Kavling Syariah
  • FAQ

© 2022 Isykariman Property Syariah

No Result
View All Result
  • Berita Properti
  • Tips Properti
  • Daily Syariah
  • Legalitas

© 2022 Isykariman Property Syariah

Anda tidak dapat menyalin konten dari halaman ini. Silahkan hubungi kami di journal@isykarimanproperty.com untuk izin menyalin.

Granada fest 2022

HADIRI EVENT SPESIAL
GRANADA FEST !

Banyak Promo dan Hadiah !
Ayo Wisata Alam di Granada Land !