Transaksi Jual – Beli hanya ada dua pihak, yaitu antara Developer dan Anda sebagai Pembeli secara langsung, tanpa menggunakan Bank.
Riba termasuk dosa besar yang harus segera dijauhi, maka dari itu konsep syariah menjadi pokok utama dan solusi atas permasalahan ini.
Tidak ada Denda jika Anda telat bayar. InsyaAllah seorang muslim akan selalu memenuhi akad-akadnya, termasuk kewajiban membayar hutang.
ini menjadi masalah besar pada Anda jika sedang dalam kesulitan bayar angsuran. Dalam konsep syariah tidak akan ada sita-sitaan. Developer akan berusaha membantu permasalahan ini, bisa di diskusikan secara khusus.
Tidak ada Pinalti jika Anda ingin melunasi sisa angsuran secepatnya. Jika ada rejeki cukup, kapan saja langsung bisa dilunasi, tanpa terkena pinalti.
Asuransi mengandung Ghoror(unsur ketidakjelasan) yang dilarang oleh Rasulullah. Jaminan terbaik didalam aspek kehidupan yang sangat dianjurkan dalam islam adalah dengan Silaturahmi dan Sedekah
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.”
(HR. Muslim)